Pangkalpinang – Rikky Fermana, Penanggungjawab atau pemilik Kantor Berita Online Bangka Belitung (KBO Babel) yang juga menjabat sebagai komisioner Komisi Informasi Bangka Belitung (KI Babel), mengadakan jumpa pers dengan wartawan jejaring media Rudi Network Center (RNC), digelar di salah satu kedai kopi di Kota Pangkalpinang untuk memberikan klarifikasi terkait postingan di akun Facebook pribadinya yang menampilkan gambar atau "player" pendaftaran pasangan calon (paslon) Erzaldi Rosman Djohan dan Yuri Kemala Fadlullah ke KPU Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Pasangan tersebut diketahui akan maju sebagai calon gubernur dan wakil gubernur pada Pilkada Bangka Belitung 2024. Minggu (8/9/2024).
Postingan tersebut memuat kalimat "Ramaikan Pradek," yang menimbulkan pertanyaan dari sejumlah wartawan. Beberapa pihak mempertanyakan apakah sebagai seorang komisioner KI Babel, Rikky telah melanggar aturan dengan terlihat memihak salah satu pasangan calon (paslon).
Pada kesempatan tersebut, Rikky Fermana menyampaikan apresiasinya kepada wartawan yang hadir untuk meminta klarifikasi langsung terkait permasalahan ini.
“Terima kasih kepada teman-teman yang sudah datang menemui saya disini (Kedai Kopi Kingkong-red). Mengenai postingan player salah satu paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Babel, saya ingin menjelaskan bahwa apa yang saya lakukan tidak menyalahi aturan terkait tugas dan fungsi saya sebagai komisioner KI Babel,” ujar Rikky membuka pernyataannya.
Rikky menjelaskan bahwa player atau banner paslon tersebut diunggah di akun Facebook pribadinya, bukan di akun resmi media sosial KI Babel.
"Jika saya memposting di akun resmi lembaga, itu baru menjadi pelanggaran. Apalagi jika postingan tersebut mengandung unsur yang menghujat, menuding, atau menebar ujaran kebencian, tentu itu tidak diperbolehkan," tambahnya.
Ia juga menegaskan bahwa postingan yang ia sebarkan hanya bersifat informatif dan tidak ada unsur provokatif.
Dalam klarifikasinya, Rikky juga menyoroti bahwa dirinya bukan seorang pimpinan redaksi ataupun wartawan di KBO Babel.
"Saya adalah pemilik media KBO Babel yang membiayai operasional kantor. Player paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Babel tersebut saya terima dari tim media paslon bersama dengan rilis berita kegiatannya, " jelasnya.
Menurut Rikky, player dan rilis berita yang diterimanya dari tim paslon merupakan informasi positif yang layak untuk disebarluaskan kepada publik. Ia pun mempertanyakan siapa yang merasa dirugikan oleh postingan tersebut.
"Siapa yang saya hujat, fitnah, atau tuding bersalah dengan postingan itu? Tidak ada,” katanya tegas.
Rikky juga menegaskan bahwa dirinya terbuka untuk memposting player atau rilis berita dari pihak manapun, asalkan informasi yang diberikan bersifat positif dan konstruktif.
Ia mengundang tim media paslon lainnya untuk melakukan hal yang sama jika mereka memiliki materi yang ingin disebarluaskan.
"Kalau ada informasi yang baik dari tim media paslon lain, kami dengan senang hati akan mempublikasikannya di jejaring media KBO Babel dan di akun media sosial pribadi saya, kita profesional saja," ujarnya.
Menutup pernyataannya, Rikky menegaskan bahwa tidak ada keberpihakan dari pihaknya, dan ia selalu berusaha menjaga netralitas dalam perannya sebagai pemilik media sekaligus komisioner di KI Babel.
Ia mengajak semua pihak untuk tidak buru-buru menyimpulkan atau menuduh tanpa dasar yang jelas.
"Postingan tersebut sama sekali tidak menyalahi aturan, dan saya akan terus menjaga integritas dalam menjalankan tugas saya baik di media maupun di lembaga, yang menyalahi aturan itu jika ada sengketa informasi yang masuk KI Babel tidak kami laksanakan atau proses." tutupnya.
Dengan klarifikasi ini, Rikky Fermana berharap masyarakat/publik dapat mengetahui dan memahani tupoksi dirinya sebagai anggota komisioner KI Babel dan pemilik media KBO Babel.
Ia mengimbau semua pihak untuk lebih bijak dalam memahami konteks suatu informasi sebelum memberikan penilaian.
Klarifikasi ini juga menjadi bentuk keterbukaan Rikky terhadap kritik dan pertanyaan dari publik serta media terkait perannya di berbagai institusi yang ia emban. (KBO Babel)
Tags
Peristiwa