Jakarta, 17 Oktober 2024-Organisasi yang selalu berperan nyata sesuai poksi yang dimiliki melalui badan hukum, dan tidak asing bagi republik ini yang bergegas bertindak bekerjasama dengan lembaga berbagai instansi penyelenggara negara secara keseluruhan yang sering dijuluki TRY POWER GEMANATARA akan preteli kejahatan yang bermodus mengaku dari perusahaan menara telekomunikasi tanpa pernah menunjukkan pengenal untuk memuluskan tindakan perbuatan menutupi identintas sebagai terduga pelaku pelanggaran hukum dan aturan yang ada.
Namun kali ini para terduga yang sengaja menggunakan rompi mengatasnamakan perusahaan telekomunikasi ini kembali berhadapan dengan try power untuk kedua kalinya. Dimana sebelumnya telah menyelesaikan hal yang sama di titik berbeda. Patutnya mereka bersyukur kepada dan berterima kasih kepada kuasa try power setidaknya karena selalu memberikan tindakan nyata dalam keadilan ditengah masyarakat dan juga kepada penyelenggara negara sebagai mitra dalam memperjuangkan cita cita mencapai keberhasilan untuk seluruh lapisan masyarakat Indonesia atas penyelesain yang prioritas melalui mufakat atau non litigasi.
Sebagai kuasa yang dipercaya oleh masyarakat untuk menyelesaikan setiap masalah yang dihadapi. 3 mitra solid yang sering dijuluki TRY POWER ini terdiri dari (a.Independen Control Agency, b.Law/Advocacy, dan d.Publication/Media Team Group dimana dapat kita bisa lihat kenyataan sedikitnya prestasi yang mereka torehkan dan menggelengkan kepala atas tindakan 3 power yang serentak dalam setiap bertindaknya melalui portal dunia yang disajikan oleh google dan portal domain internasional lainnya news yang tidak pernah musnah.
Solid berperan satu juang tetapi 3 power yang berbeda dalam 1 nakhoda kapal pesiar Gemanatara Raya tersebut terlihat kendali terlihat dikendalikan oleh Sekretaris Jenderal yang akrab disapa Rudy yang tidak terendus prestasi mulia pengabdian yang dituntaskan tanpa ada salah satu pihak yang terlukai oleh setiap penyelesaian. Meskipun pada portal hanya segelintir terpublikasi prestasi yang disumbangkan 3 power kepada masyarakat, penyelenggara negara dan warga masyarakat. Namun yang pasti cukup menakjubkan bilamana kita rinci kemampuan yang tidak pernah diraih oleh pihak pemilik peran yang sama dalam posisi ini. Terutama pada tugas perjuangan keadilan dan kontrol penegakan hukum yang mereka lakukan dengan cara semboyan "BERJALAN TANPA JEJAK & MELINTAS TANPA BAYANGAN.
Mungkin karena mereka selalu bertanya apa yang harus ia lakukan ketimbang apa yang ia dapatkan, menyelesaikan tugas dalam pendampingan kepada masyarakat yang tertindas, terintimidasi, terzolimi, terlebih yang terkriminalisasi akibat hukum yang yang dipelintir oleh para penjahat bertopeng dewa dalam negara yang tercinta Indonesia. Mereka selalu menuntaskan tugas mulianya dengan cara yang sangat membanggakan, terpuji hanya melalui solusi, persuasif.
Akan tetapi untuk penyelesaian diluar jalur lain yang terpaksa mereka lalui untuk mencapai tugas abdi yang terbebani oleh nurani tersebut juga mereka bisa dipastikan bahwa "jangankan untuk mundur tetapi berhenti langkah juang saja hanya satu jawaban mereka bahwa : "hanya takdir yang bisa menghentikannya. "Lontar Sekjend Rudy".
Senin 14 Oktober lalu pihak wartawan beserta beberapa utusan media mencoba mendapatkan informasi dari Sekjend Rudy melalui komunikasi yang berada di kepulauan Mentawai terkait ada apa dengan Menara Telekomunikasi (Protelindo) yang didengar isu kembali menjadi tugas 3 power yang ia pimpin setelah menyelesaikan hal yang terkait dan sama beberapa bulan lalu di Bagan Percut Medan Sumatera Utara? ...Rudy menjawab tegas bahwa meski terlihat sama namun saya rasa bukanlah PT.Protelindo, akan tetapi ada pelaku kejahatan jahanam yang selalu mengaku dari Protelindo dengan klaim legal direksi, dan lainnya tanpa pernah menunjukkan tanda pengenal apapun memuluskan tindakan kejahatan yang mereka desgn, koordinir secara masif "tegasnya".
Sekjend mengatakan bahwa kali ini nyaris sama dengan Bagan Percut, bahkan bisa saya duga semua pemilik tanah yang dikontrak dimanfaatkan oleh mereka untuk menindas, mengintimidasi, mengkriminalisasi dengan banyak dalih modus operandi pengatasnamaan. Baik pemalsuan dokumen, kesepakatan sepihak, menimpa kesepakatan yang ada atau Akta Notaris yang masih berlaku yang jelas dibuat oleh para pihak perusahaan sengaja mereka jadikan jembatan bahkan melakukan pemalsuan tandatangan pemilik tanah, penggelapan pajak penghasilan (PPh) yang mereka potong sendiri dari sewa tanah, pemalsuan tanda terima uang, ancaman, perampasan hak dengan cara desgn yang cukup rapi dan patut kita duga berdasarkan investigasi tim yang valid "tutur Sekjend".
Bahkan kita temukan adanya dugaan kuat pencurian daya listrik dengan mengelabui seakan kepentingan perusahaan yang diduga disambung langsung oleh suruhan personil kompolotan ini untuk meloloskan daya gratis alias curi arus. Sehingga mereka minta bayar beban listrik dari perusahaan dan sementara mereka sambung langsung dari kabel lini induk ke menara yang tidak melewati pembatas daya (KWH) yang mereka letakkan sebagai topeng formalitas saja. Dan seketika ketahuan maka orang orang ini buru buru masuk memperbaiki dan bahkan memaksa masuk area dengan mengaku perbaikan untuk mengalihkan arus melalui kWh.
Bahkan menurut Sekjend mereka nekad mengelabui aparat dengan cara sebaliknya menggunakan jasa aparat dengan dalih demi kelancaran jaringan telekomunikasi yang terganggu oleh protes pemilik hak tanah yang terintimidasi, namun tim try power telah duluan investigasi pengumpulan data valid yang tidak berandai andai melalui olah lokasi sebelum mereka melakukan perbaikan karena takut ketahuan untuk mengelak dari dugaan tindak pidana yang merugikan negara yang terjadi puluhan tahun lamanya, dan jelas kerugian perusahaan, masyarakat plus serangan radiasi yang tidak stabil dan terkendali, dan kerugian pemilik tanah yang banyak membawa penderitaan Intimidasi, kriminalisasi yang tak jarang terbawa sampai hidup mereka berakhir karena terjebak oleh kontrak yang mereka terapkan kurun waktu puluhan tahun dibawah tekanan dahsyat bagi rakyat yang buta hukum bahkan miskin aksara dari segala aturan yang ada. "Sambung Sekjend".
Menjawab pertanyaan awak media terkait siapa saja yang telah mencukupi unsur untuk dilaporkan atas hal ini?.. Sekjend menegaskan bahwa untuk site Labuhbaru Barat atas nama korban Ny.Zamraini dipastikan ada 3 orang diantaranya 1 wanita berinisial (RH) dan 2 laki laki diduga executor yang mengaku sebagai legal direksi tanpa pernah menunjukkan identitas diri berinisial (RK) & (AR). Sementara yang lainnya nantinya kita berjuang telusuri agar 3 orang ini akan menyeret komplotannya setelah kita laporkan. "Sambung Sekjend".
Ketika awak media menanyakan bagaimana cara penanganan hal ini? Sekjend mengatakan bahwa kita minta, desak, independenti dari pihak kepolisian, kita kerjasama dengan mitra kita dari perusahaan yang dijadikan sebagai rompi oleh terduga ini, awak media yang juga telah kita libatkan sebagai bagian kuasa untuk transparansi publik, RT, RW, Lurah, Camat dan tentunya seluruh masyarakat setempat setelah peluang tenggak waktu yang kita berikan untuk penyelesaian secara non litigasi diabaikan "tutupnya".
Posting Komentar