KI Babel Visitasi Keterbukaan KPID Provinsi Kep.Babel: Langkah Nyata Menuju Transparansi Publik


Pangkalpinang, 3 – Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dari Komisi Informasi Bangka Belitung (KI Babel) menjalankan tugasnya dengan penuh dedikasi saat melakukan visitasi ke Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (KPID Provinsi Kep.Babel). Dalam kunjungannya, tim Monev dipimpin oleh Ketua KI Babel, Ita Rosita, didampingi Rikky Fermana Wakil Ketua KI Babel dan dua komisioner KI Babel Martono, Fahriani serta staf KI Babel. Rabu (15/11/2023).

Kedatangan tim Monev KI Babel disambut hangat oleh Wakil Ketua KPID Provinsi Kep.Babel, Sonya Anggia Sukma, dan Komisioner Koordinator Bidang Kelembagaan, Yudi Septiawan, beserta staf kesekretariatan KPID. Dalam sambutannya, Ibu Sonya menyampaikan terima kasih atas kunjungan tersebut, menegaskan bahwa KPID siap menerima evaluasi terbuka dan berbenah untuk meningkatkan kinerja lembaga.

Yudi Septiawan menambahkan bahwa kehadiran KI Babel menjadi suatu kehormatan dan memberikan apresiasi terhadap fakta bahwa PPID di KPID Provinsi Kep.Babel baru terbentuk, namun sudah berusaha memenuhi standar yang ada. Beliau, yang ditunjuk sebagai atasan PPID, berharap dapat menerima masukan yang konstruktif untuk terus meningkatkan kinerja PPID.

Ita Rosita, selaku Ketua KI Babel, menjelaskan tujuan dari kegiatan Monev pada tahun 2023 ini, yaitu melaksanakan pemantauan dan evaluasi terhadap lima kategori Badan Publik di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Monev dilakukan dengan memeriksa secara langsung di lapangan terhadap Standar Akuntabilitas Kinerja (SAK) yang telah diisi dan diverifikasi sebelumnya.

Kepentingan PPID sebagai akumulasi data dari berbagai bidang diakui oleh Ita Rosita. Dalam hal ini, PPID menjadi pusat informasi yang memenuhi standar UU KIP dan Perki SLIP. Pada KPID Provinsi Kep.Babel, informasi seperti izin siaran dan informasi kelembagaan menjadi fokus PPID. Ita Rosita berharap agar semua PPID di Badan Publik di Provinsi Kep. Babel menjadi baik dan informatif.

Wakil Ketua KI Babel, Rikky Fermana, menekankan bahwa visitasi ini bertujuan untuk menggali sejauh mana proses yang telah dilaksanakan oleh PPID KPID Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik. Aspek-aspek yang terdapat dalam SAQ menjadi fokus penilaian, dengan memeriksa perubahan nilai-nilai yang telah diisi ketika dilakukan pemeriksaan di lapangan.

Fahriani, salah satu komisioner KI Babel, menyoroti pentingnya silaturahmi dan berbagi pengalaman antar lembaga terkait keterbukaan informasi publik. Ia menekankan bahwa pengklasifikasian informasi menjadi informasi berkala, setiap saat, serta merta dapat menjadi solusi dalam menjaga keterbukaan informasi.

Sebagai penutup, Yudi Septiawan menyatakan bahwa kendala utama adalah data yang belum tersentralisasi dengan baik di berbagai bidang, terutama dalam hal website dan pengisian kontennya. Dengan tekad untuk terus memperbaiki data yang kurang, KPID Provinsi Kep.Babel berharap mendapatkan evaluasi yang baik di tahun-tahun berikutnya, sehingga PPID dapat menjadi lebih baik dan tersentralisasi dengan optimal.

Dengan visitasi yang sarat makna ini, KI Babel memberikan kontribusi positif dalam mendorong keterbukaan informasi di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Langkah-langkah konkret menuju tata kelola informasi yang lebih transparan dan akuntabel terus diambil, membawa harapan baru bagi pemerintahan yang semakin terbuka di masa depan. (Sumber : KI Babel, Editor : M Taufik)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama