Pengungkapan Potensi Kerugian Negara: Kasus Dugaan Korupsi Perdagangan Timah PT Timah Tbk Terus Berkembang

Pengungkapan Potensi Kerugian Negara: Kasus Dugaan Korupsi Perdagangan Timah PT Timah Tbk Terus Berkembang


Jakarta, (7 November 2023) - Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) dari Kejaksaan Agung RI (Kejagung) terus bergerak dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi yang terkait dengan pengelolaan perdagangan timah oleh PT Timah Tbk. Kasus ini berkaitan dengan izin Usaha Pertambangan (IUP) yang berlaku dari tahun 2015 hingga 2022. Dalam perkembangan terbaru, lima saksi telah diperiksa dalam penyidikan kasus ini.

Menurut Ketut Sumedana, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapus Penkum) Kejagung, kelima saksi ini berasal dari berbagai pihak terkait, termasuk Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bangka Belitung, PT Timah, CV Diratama, dan CV Teman Jaya. Mereka semua dimintai keterangan sebagai bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi dalam bidang perdagangan timah yang melibatkan PT Timah Tbk dari tahun 2015 hingga 2022.

Para saksi yang diperiksa termasuk S, pejabat Kepala Dinas ESDM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tahun 2020; DI, direktur CV Diratama; KE, direktur CV Teman Jaya; TA, pegawai CV Teman Jaya; dan EJ, petugas Divisi Perencanaan dan Pengendalian Produk PT Timah Tbk. Pemeriksaan saksi-saksi ini dilakukan untuk memperkuat bukti dan melengkapi berkas dalam penyidikan kasus tersebut.

Sebelumnya, Kejagung telah melakukan penyelidikan, penggeledahan, dan penyitaan dokumen serta barang bukti elektronik dalam kasus yang sama di tiga lokasi di Kabupaten Bangka Selatan. Kasus ini berkaitan dengan operasi ilegal oleh pihak swasta yang dikelola di lokasi berbeda. Tim penyidik berhasil mengumpulkan dan menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik yang berkaitan dengan kasus tersebut dari tiga lokasi yang diselidiki.

Ilustrasi kerja sama ilegal antara PT Timah Tbk dan pihak swasta dalam pengelolaan lahan menunjukkan potensi kerugian negara. Hasil dari pengelolaan ini dijual kembali kepada PT Timah Tbk, sehingga mengundang perhatian serius dari pihak berwenang dalam upaya memberantas tindak pidana korupsi yang merugikan negara.

Meskipun masih dalam proses penyidikan, pengungkapan kasus ini adalah langkah penting dalam menjaga integritas dan keberlanjutan industri pertambangan timah di Indonesia. Masyarakat dan pihak berwenang sedang menantikan perkembangan lebih lanjut dalam kasus ini, sambil menekankan pentingnya transparansi, keadilan, dan penegakan hukum yang tegas dalam industri ini. (Penulis : Taufik, Editor : Dwi Frasetio)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama
Selamat Datang Di Website OKE PAK.com.Website Mengupas Informasi Publik Secara Berimbang