Bangka Belitung, Tim Monitoring & Evaluasi (Monev) Komisi Informasi Bangka Belitung (KI Babel) melakukan kunjungan visitasi ke RSUD Dr. (H.C) Ir. Soekarno Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Tim Visitasi KI Babel diterima langsung dr. Ira Ajeng Astried selaku Direktur RSUD Dr. (H.C) Ir. Soekarno Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, yang juga didampingi oleh tim RSUD Dr. (H.C) Ir. Soekarno Arbian Eka Putra selaku Kepala Bagian Hukum, Humas dan Pelaporan, Marhoto selaku Subkoordinator data dan pelaporan, Kholid Wahyudi selaku Subkoordinator Hukum dan Pengkajian Peraturan, Afriza Farnevi selaku Subkoordinator Humas dan Kemitraan Beserta staf lainnya.
Tujuan kunjungan ini adalah untuk melakukan Monitoring & Evaluasi (Monev) terhadap RSUD Dr. (H.C) Ir. Soekarno sebagai Badan Publik yang bertugas sebagai Pejabat Pengelola Informasi Dokumentasi (PPID) Pelaksana di tingkat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi.
Kegiatan visitasi dimulai dengan sambutan hangat dari Direktur RSUD Dr. (H.C) Ir. Soekarno, Ira Ajeng Astried. Beliau menyambut kedatangan Tim Monev KI Babel dengan antusiasme, mengucapkan terima kasih atas kunjungan tersebut, dan menyatakan dukungannya terhadap kegiatan ini. Ia berharap bahwa visitasi ini akan membantu dalam memperbaiki kekurangan yang mungkin ada dalam proses pengelolaan informasi di RSUD Dr. (H.C) Ir. Soekarno.
Ita Rosita, Ketua Komisi Informasi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, kemudian menjelaskan tujuan dari kegiatan visitasi ini. Tujuan utama Komisi Informasi di tahun 2023 adalah melaksanakan Monev terhadap 5 kategori Badan Publik di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, termasuk Badan Publik salah satu OPD Provinsi seperti RSUD Dr. (H.C) Ir. Soekarno. Visitasi ini dilakukan untuk memeriksa hasil pengisian Sistem Aplikasi Questionnaire (SAQ) yang telah diisi dan diverifikasi sebelumnya, serta memberikan petunjuk teknis mengenai tahapan-tahapan Monev yang akan dilaksanakan.
Ditempat yang Rikky Fermana, Wakil Ketua Komisi Informasi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menekankan pentingnya visitasi ini dalam menggali sejauh mana proses yang telah dilalui oleh PPID Pelaksana RSUD Dr. (H.C) Ir. Soekarno dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik (KIP). Tim Monev akan memeriksa setiap sub pertanyaan dalam SAQ dan menilai apakah nilai-nilai yang telah diisi oleh RSUD Dr. (H.C) Ir. Soekarno telah berubah atau tidak ketika dilakukan pemeriksaan di lapangan.
Namun, ada kendala yang dihadapi oleh RSUD Dr. (H.C) Ir. Soekarno dalam proses pengelolaan informasi. Salah satu kendala utama adalah kesulitan dalam mendapatkan informasi atau data di sub bidang-bidang tertentu, meskipun Tim Humas dan PPID sudah melakukan upaya untuk meminta informasi yang harus disediakan atau dibuka kepada publik. Hal ini menjadi hambatan dalam pengumpulan dan pendokumentasian dokumen-dokumen yang harus dimasukkan ke dalam website.
Tim Humas dan PPID RSUD Dr. (H.C) Ir. Soekarno, Arbian Eka Putra selaku Kepala Bagian Hukum, Humas dan Pelaporan mengungkapkan bahwa mereka sangat terbantu dengan adanya Monev ini karena banyak rekomendasi dan masukan yang dapat membantu dalam memperbaiki kekurangan yang ada di RSUD Dr. (H.C) Ir. Soekarno. Mereka berkomitmen untuk terus berbenah dan memberikan edukasi kepada berbagai bidang di RSUD Dr. (H.C) Ir. Soekarno agar lebih mudah dalam pengumpulan informasi.
Harapan Komisi Informasi Bangka Belitung terhadap Badan Publik di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung adalah agar lebih terbuka dan transparan dalam hal keterbukaan informasi publik. Hal ini sesuai dengan amanah Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), dan sejalan dengan keinginan Pj Gubernur bahwa Provinsi Kepulauan Bangka Belitung harus menduduki peringkat pertama dalam hal keterbukaan informasi publiknya.
Kegiatan visitasi ini menunjukkan komitmen Komisi Informasi Bangka Belitung untuk memastikan bahwa Badan Publik di provinsi ini mematuhi aturan keterbukaan informasi publik dan memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat. Visitasi ini merupakan langkah penting dalam membangun tata kelola informasi yang lebih baik dan meningkatkan transparansi di semua tingkatan pemerintahan. Semoga hasil visitasi ini dapat membantu RSUD Dr. (H.C) Ir. Soekarno dan Badan Publik lainnya di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung untuk mencapai tingkat keterbukaan informasi yang lebih baik dan memenuhi amanah undang-undang. (Sumber : KI Babel, Editor : Jurnal Siber)