Penganugerahan Keterbukaan Informasi: KI Babel Umumkan Badan Publik yang Berprestasi


Pangkalpinang – Dalam sebuah acara yang penuh antusias dan berprestise, Komisi Informasi Bangka Belitung (KI Babel) akan mengumumkan badan publik yang berhasil mencapai tingkat kepatuhan yang luar biasa terhadap Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik tahun 2023 akan dihelat pada Rabu, 20 Desember 2023, di Bangka City Hotel, Kota Pangkalpinang. Selasa (19/12/2023).

Setelah melalui serangkaian tahapan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, KI Babel memasuki tahap akhir, yaitu acara penghargaan. Tahapan Monev KIP 2023  ini dilaksanakan mulai bulan Juli hingga Desember 2023 dan mencakup ada 4 kategori, yakni  Badan Publik Pemerintahan Kabupaten/Kota, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi, Badan Publik Instansi Vertikal, dan Pemerintah Desa.

Kepada jejaring media ini, Ketua KI Babel Ita Rosita, menjelaskan bahwa dalam E-Monev KIP 2023, ada empat kategori utama yang dievaluasi. 
“Proses ini melibatkan sosialisasi pengisian kuesioner, verifikasi, visitasi, dan presentasi. Badan publik yang dinilai berasal dari Pemerintahan Kabupaten/Kota, OPD Provinsi, Instansi Vertikal, dan Pemerintah Desa,” jelas Ita.

Lanjut Ita, “Dari 7 Badan Publik Pemerintahan Kabupaten/Kota yang ikut dalam Monev, 6 Pemerintahan Kabupaten dan 1 Pemerintahan Kota Pangkalpinang di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung turut berpartisipasi. Sementara itu, dari 31 OPD Provinsi yang ikut dalam E-Monev, hanya 7 OPD  yang diundang untuk melakukan presentasi, menunjukkan seleksi ketat dalam menentukan tingkat kepatuhan,” ungkapnya.

Untuk kategori Instansi Vertikal, dari 7 badan publik yang menjadi subjek E-Monev, hanya 3 yang berhasil masuk dalam tiga besar dan dinilai berprestasi. 

Adapun kategori badan publik  Pemerintah Desa, sebanyak 11 desa dari 6 Pemerintahan Kabupaten di Provinsi kepulauan Bangka Belitung turut serta dalam Monev KIP 2023, dan diadakan proses visitasi oleh KI Babel. Dari jumlah tersebut, 3 Pemerintah Desa layak menerima Penganugerahan Penghargaan Keterbukaan Informasi Badan Publik.

Ketua KI Babel, Ita Rosita, menekankan bahwa Penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik bukan hanya sekadar penghargaan, tetapi juga apresiasi kepada badan publik yang telah berhasil mengimplementasikan kepatuhan terhadap undang-undang KIP dengan baik dan benar. Momentum penganugerahan ini menjadi kesempatan bagi KI Babel untuk menilai sejauh mana keterbukaan informasi publik telah tercapai, apakah bersifat informatif, cukup informatif, atau tidak informatif.

Dengan acara puncak yang dihelat besok pagi, Rabu, 20 Desember 2023, di Bangka City Hotel Kota Pangkalpinang, KI Babel berharap dapat memberikan penghargaan yang setimpal kepada badan publik yang telah berkomitmen tinggi dalam mewujudkan transparansi informasi. 

Penganugerahan ini tidak hanya menjadi ajang penghargaan semata, melainkan juga sebagai dorongan untuk lebih meningkatkan lagi tingkat keterbukaan informasi publik di seluruh Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. (Penulis : Joy, Editor : Adinda)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama