Oke pak,com,
Pangkalpinang, - Guncangan hebat menggelegar di negeri ini saat nama-nama besar terkait kasus korupsi tata niaga komoditas timah di PT Timah terungkap. Namun, yang lebih mengejutkan adalah keterlibatan keluarga kandung seorang Bupati Basel yang diduga turut terseret dalam jaringan korupsi ini. Senin (11/3/2024)
Dua Pegawai Negeri Sipil (PNS) dari Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), yang diidentifikasi dengan inisial R dan Re, menjadi sorotan karena keterlibatannya dalam kasus ini.
R, yang juga dikenal sebagai saudara kandung Bupati Bangka Selatan, tergabung dalam jaringan dengan perusahaan boneka yang kini tengah diselidiki oleh Kejaksaan Agung RI. Kepala Bidang (Kabid) Non Logam Distamben Provinsi Kep. Babel tersebut enggan memberikan tanggapan terkait konfirmasi media, sedangkan Re, seorang PNS biasa, memiliki konektivitas melalui istrinya yang bekerja di PT Timah.
Istri Re, dengan inisial F, memegang posisi strategis di PT Timah sebagai pengelola peta IUP. Keterlibatan sang istri dalam urusan perusahaan memberikan keuntungan tersendiri bagi Re yang menjadi direktur perusahaan boneka.
Dengan akses terhadap informasi peta, Re bisa menentukan lokasi deposit timah yang produktif, meningkatkan daya tarik perusahaannya dalam bisnis tata niaga timah.
Kasus ini tidak hanya mengungkap keterlibatan individu, tetapi juga mengungkapkan adanya pola yang terstruktur dalam dunia pertambangan di Babel.
Menurut sumber internal Distamben, modus seperti ini bukanlah hal baru dalam lingkungan dinas tersebut, tetapi baru terungkap berkat penyelidikan Kejagung RI.
Penyidikan yang dilakukan oleh Jampidsus Kejaksaan Agung RI mengungkap fakta mencengangkan, termasuk ditemukannya dana Deposito senilai Rp 1,3 triliun yang dimiliki oleh anak salah satu tersangka, serta adanya 30 perusahaan boneka yang terlibat dalam jaringan korupsi ini.
Selain R dan Re, daftar tersangka yang terlibat dalam kasus korupsi ini semakin meluas, mencakup nama-nama besar dalam dunia pertambangan di Indonesia.
Mulai dari Tamron alias Aon, Achmad Albani, hingga Mochtar Riza Pahlevi Tabrani, nama-nama itu menjadi sorotan dalam lingkup penegakan hukum.
Total kerugian negara akibat korupsi tata niaga timah ini mencapai Rp 271 triliun, sebuah angka yang mencengangkan dan memprihatinkan.
Para tersangka dijerat dengan beberapa pasal yang terkait dengan pemberantasan tindak pidana korupsi, menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menangani kasus ini.
Di tengah gemuruh penangkapan dan penyidikan, masyarakat menuntut keadilan yang segera. Mereka menaruh harapan besar pada lembaga penegak hukum untuk memberantas korupsi yang telah menggerogoti keadilan dan kemakmuran negara.
Kasus korupsi tata niaga timah di PT Timah tidak hanya merusak citra perusahaan tersebut, tetapi juga mengguncang fondasi moral dan etika dalam dunia pertambangan Indonesia.
Skandal ini menjadi pengingat bahwa korupsi tidak pandang bulu, bahkan menyeret keluarga kandung pejabat pemerintahan tertinggi.
Hanya dengan langkah-langkah tegas dan penegakan hukum yang adil, kita bisa memulihkan kepercayaan publik dan membangun sistem yang lebih transparan dan akuntabel di masa depan.(KBO Babel/Tim)
Posting Komentar