Pangkalpinang - Setelah beberapa hari terakhir, kontroversi terkait pengiriman zirkon oleh PT PMM telah menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat. Pasalnya link berita dari kelompok media yang merasa tidak di akomodir alias ‘Jatah’ mengshare kembali berita-berita yang lama ke media sosial whatsaap (WA).
Namun, kabar tentang Rikky Fermana, yang diidentifikasi sebagai Humas PT PMM, akhirnya dibantah oleh Andre Politik, atau yang dikenal sebagai Andre Pascal Posshumah.
Andre Politik dengan tegas menyatakan bahwa Rikky Fermana bukan bagian dari PT PMM dan tidak memiliki hubungan resmi apapun dengan perusahaan tersebut, terlebih lagi dalam kapasitas sebagai Humas PT PMM. Dalam pernyataannya, Andre menyampaikan, "Abang kita, Bang Rikky, bukan sebagai Humas di PT PMM, dan tidak ada hubungan apapun dengan PT PMM, apalagi sebagai Humas PT PMM. Itu tidak benar."ujarnya.
Pernyataan tersebut membantu meredakan ketegangan dan klarifikasi seputar peran Rikky Fermana dalam kontroversi tersebut. Andre Politik juga menegaskan bahwa PT PMM tetap terbuka untuk berkomunikasi dengan berbagai pihak, terutama media, LSM, ormas, aktivis, dan tokoh masyarakat di Provinsi Bangka Belitung.
Sementara itu, Rikky Fermana saat dihubungi oleh jurnalis Babel membenarkan bahwa dirinya bukanlah Humas PT PMM, namun tidak membantah jika Kuncoro & Bambang petinggi dari PT PMM merupakan Dewan Pembina KBO Babel.
“Apa yang disampaikan oleh Andre itu benar, saya bukan Humas PT PMM, dan pernyataan saya dulu yang ada di link berita lama dan di share kembali (dibagikan-red) di medsos WA (Whatsaap-red), saat itu sebagai empati saya membela Dewan Pembina kami yang kebetulan berada di manajemen PT PMM,”ungkap Rikky. Senin (23/10/2023)
Bahkan, diungkap Rikky bahwa pengiriman zirkon yang dilakukan oleh PT PMM dari Pulau Bangka ke pulau Kalimantan Pangkalan Bun tidak ada yang melanggar regulasi atau ketentuan yang berlaku di negara Republik Indonesia.
“PT PMM perusahaan yang taat hukum dan mengantongi perizinan yang lengkap, kalau mereka tidak mengantongi legalitas yang benar atau melanggar ketentuan perundang-undangan mana mungkin dari tahun 2019 sampai sekarang bisa mengirim zirkon ke Kalimantan, segala pajak ini dan itu mereka bayar. Dan kalau ada peraturan yang dilanggar selama ini sudah lama PT PMM tutup,”ungkap Penanggungjawab KBO Babel.
Diungkapnya, PT PMM bukan sekali atau dua kali setiap pengiriman diributkan atau dipersoalkan oleh awak media, LSM, Ormas dan oknum lainnya, bahkan seringkali dilaporkan ke Mabes Polri, Menko Polkam dan instansi-instansi terkait lainnya yang ada di pusat, agar PT PMM tutup atau hengkang dari Babel.
“Bukan satu orang dan satu kelompok saja yang melapor terkait pengiriman zirkon PT PMM oleh wartawan, LSM dan Ormas, sudah banyak orang yang melaporkan PT PMM ke Mabes Polri, Menkom Polkam dan instansi lain, namun sekali lagi PT PMM perusahaan yang taat hukum dan mengantongi dokumen perizinan yang dipersyaratkan dan dinyatakan ‘CNC’ (klear-red), maka saat tim Mabes Polri turun ke Babel tidak ada yang dilanggar oleh PT PMM,”tegas Rikky.
Lantas apa yang menyebabkan pengiriman zirkon selalu diributkan oknum media online lokal ?
“Ya ‘kebaikan’ PT PMM saja yang diributkan oleh kelompok oknum pimpinan media itu, karena saking baiknya setiap pengiriman PT PMM masih bisa mau berbagi rezeki kepada teman-teman, namun ada oknum pimpunan media atau wartawan yang itu saja yang meminta lebih banyak, dengan maksud menerbitkan berita secara masif dan mengiring opini, memposisikan diri untuk menekan pihak perusahaan minta ‘Jatah’ lebih, dan tidak malunya ada oknum pimpinan media dan wartawan berkali-kali menemui pimpinan PMM untuk bernegosiasi minta jatah lebih, ya begitulah mengapa pengiriman zirkon PT PMM selalu dipersoalkan karena ‘Kebaikan’ berbagi rezeki, padahal banyak perusahaan pengelola zirkon yang kirim ke luar daerah melalui peti kemas (kontener-red) tidak ada oknum wartawan yang meributkannya, bahkan serupiah pun tidak ada teman-teman mendapatkan kebaikan rezeki dari perusahaan atau pengusaha zirkon lainnya yang ada di Bangka Belitung.”Pungkas Rikky.
Klarifikasi ini diharapkan dapat memastikan bahwa informasi yang disajikan kepada masyarakat tentang PT PMM dan orang-orang yang terlibat di dalamnya adalah akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.(Dwi Frasetio)