Percepat Pelantikan Wakil Bupati: Desakan Masyarakat Bangka Tengah kepada Pj Gubernur


BANGKA TENGAH - Demonstrasi yang melibatkan puluhan warga terjadi di Bangka Tengah sebagai ekspresi kekhawatiran atas penundaan pelantikan Wakil Bupati Era Susanto yang telah terpilih sejak Maret 2023. Demonstran mengenakan peci berwarna kuning dan membawa spanduk dengan tulisan tuntutan "Sampai kapan sendiri?" dan "Kami menanti kepastian."

Mereka meminta agar pelantikan Wakil Bupati dilaksanakan secepat mungkin dan mendesak pemerintah kabupaten untuk bertindak tegas demi mempercepat proses tersebut. Aksi damai ini menciptakan situasi tegang di depan Kantor Bupati Bangka Tengah, dan menarik perhatian Bupati Algafry Rahman.

Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman, memberikan tanggapan terhadap demonstrasi tersebut. "Saya memahami apa yang menjadi aspirasi teman-teman ini, mengenai pak wakil bupati belum dilantik. Kami menjalankan, update kita jelas, teman-teman asisten selalu ketemu teman Otda menanyakan hal itu, tidak ada pembiaran," kata Algafry. Kamis (26/10/2023).

Pemilihan Wakil Bupati Bangka Tengah dilakukan pada Maret 2023 melalui pemungutan suara di DPRD Bangka Tengah. Era Susanto, yang saat itu merupakan mantan anggota DPRD Bangka Tengah, terpilih sebagai Wakil Bupati. Namun, hingga saat ini, pelantikan Era Susanto belum juga dilaksanakan.

Ketua DPRD Bangka Tengah, Me Hoa, menjelaskan bahwa penundaan pelantikan tersebut disebabkan oleh belum terbitnya Surat Keputusan (SK) Wakil Bupati dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Menurut Me Hoa, surat tersebut masih berada di meja Mendagri dan belum ditandatangani. "Saya percaya surat ini masih di meja pak menteri belum ditandatangani, saya terus komunikasi dengan pihak pemprov, saya juga berusaha menghubungi pak menteri langsung dengan jejaring yang ada," kata Me Hoa.

Pemerintah kabupaten telah berupaya untuk mempercepat proses pelantikan Era Susanto. Bupati Algafry bahkan telah dua kali mendatangi Kementerian Dalam Negeri untuk memperoleh klarifikasi mengenai penundaan ini. Menurut Algafry, surat kelengkapan dokumen Era Susanto telah selesai pada 22 September 2023, tetapi ada jeda dalam proses yang terkait dengan perbaikan dokumen yang diperlukan.

"Sudah selesai (kelengkapan dokumen-red), ketika kita nanya itu kan kata Mendagri dalam proses. Ketika proses ini ada jeda, artinya ada kekurangan materi yang harus dilengkapi kalau ada kekurangan lagi itu perlu paraf ini dari asisten, biro hukum, beda proses kalau mulus dari awal. Ini kan engga, ada jeda nunggu karena ada perbaikan tadi, ini lah persoalannya," ungkapnya.

Proses ini menunjukkan kompleksitas dan prosedur yang harus diikuti dalam pelantikan seorang pejabat publik. Namun, tindakan demonstrasi masyarakat menunjukkan ketidaksetujuan mereka terhadap penundaan ini dan dorongan agar pelantikan dilaksanakan sesegera mungkin.

Koordinator Aksi Damai, Marwan, menjelaskan bahwa mereka masih menanti kepastian hukum mengenai pelantikan Era Susanto dan ingin ada kejelasan. "Kita di sini masih menanti kepastian hukum, biar ada kejelasan. Kita cuma menyampaikan aspirasi masyarakat, mereka bertanya kenapa pak Era tidak dilantik, kita harap ada peran aktif dari peran pemerintah sendiri," ujar Marwan.

Pelantikan Wakil Bupati adalah hal yang dianggap penting untuk menjaga kelancaran pemerintahan daerah. Meskipun roda pemerintahan tetap berjalan meskipun posisi Wakil Bupati kosong, pelantikan Era Susanto dianggap sebagai suatu keharusan untuk memastikan fungsi pemerintahan yang optimal.

Dengan dorongan keras dari masyarakat dan pemerintah kabupaten, diharapkan pelantikan Wakil Bupati Bangka Tengah dapat segera dilaksanakan. Kejelasan hukum dan kepastian pelaksanaan tugas pejabat terpilih adalah hal yang sangat penting dalam menjaga keseimbangan dan kelancaran pemerintahan daerah. (Penulis : Gunawan, Editor : Adinda Putri Nabiilah)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama