KPU Babel Dalam Sorotan: Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik oleh Tim Monev KI


Pangkalpinang - Suasana di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) begitu ceria saat tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dari Komisi Informasi (KI) Babel mengunjungi kantor tersebut. Kedatangan tim Monev yang dipimpin oleh Ketua KI Babel, Ita Rosita, serta didampingi oleh Wakil Ketua Rikky Fermana dan anggota komisioner lainnya, disambut hangat oleh Kepala Bagian Teknis & Hubungan Masyarakat, Saharullah, dan Plt Kassubag Parhubmas Sudarsono bersama tim KPU. Rabu, (8/11/2023).

Dalam sambutannya, Saharullah dengan tulus menyampaikan apresiasi kepada Komisi Informasi atas kunjungan yang dilakukan, sambil berharap untuk mendapatkan bimbingan dan masukan yang berharga guna memperbaiki kinerja KPU dalam hal keterbukaan informasi publik.

Rikky Fermana, Wakil Ketua KI Babel, kemudian menegaskan bahwa tujuan dari visitasi ini adalah untuk menggali sejauh mana proses yang telah dilakukan oleh PPID KPU Provinsi Babel dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik. Dia juga menekankan pentingnya penilaian yang akurat terhadap semua aspek yang tercantum dalam Standar Akuntabilitas Kinerja (SAK) yang telah disampaikan sebelumnya.

Sementara itu, Ketua Komisi Informasi Babel, Ita Rosita, menjelaskan bahwa kegiatan Monev KIP di tahun 2023 ini bertujuan untuk melaksanakan pemantauan dan evaluasi terhadap lima kategori Badan Publik di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, termasuk di dalamnya adalah organisasi perangkat daerah (OPD) Provinsi. Rosita menegaskan bahwa visitasi tersebut merupakan bagian penting dari tahapan Monev yang dilakukan setelah proses verifikasi dokumen sebelumnya.

Namun demikian, Sahrul sebagai perwakilan KPU, mengakui bahwa ini merupakan pengalaman pertama bagi PPID KPU untuk dinilai. Ia juga tidak ragu untuk mengakui bahwa meski PPID telah berdiri sejak 2016, namun belakangan ini terkendala oleh kurangnya perhatian dari Dewan KPU, disamping tantangan kurangnya Sumber Daya Manusia (SDM). Meski demikian, ia menegaskan bahwa keterbatasan SDM bukanlah hambatan besar bagi KPU dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik, dan berjanji untuk memperbaiki kekurangan-kekurangan yang teridentifikasi selama visitasi.

Dengan semangat yang menyala-nyala, KPU Babel bertekad untuk mengoptimalkan keterbukaan informasi publik di masa mendatang, seiring dengan upaya memperbaiki proses dan sistem yang ada. Keberanian mereka untuk mengakui kekurangan dan kesiapan untuk melakukan perbaikan sungguh menunjukkan komitmen yang luar biasa dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas di lingkungan pemerintahan. Dengan adanya visitasi ini, diharapkan KPU Babel akan semakin transparan dan efisien dalam menyediakan informasi publik kepada masyarakat. (Sumber : KI Babel, Editor : KBO Babel)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama