Defisit Anggaran Tidak Menggoyahkan: Pemkab Bangka Ungkap Strategi Pemulihan dan Komitmen Stabilitas Keuangan


Sungailiat, - Pemerintah Kabupaten Bangka memberikan klarifikasi resmi terkait pemberitaan online yang mencuat mengenai diperiksanya sejumlah pejabat Pemkab Bangka atas dugaan defisit anggaran sebesar Rp 147 miliar. Sekretaris Daerah Kabupaten Bangka, Drs. H. Andi Hudirman, memberikan penjelasan secara terinci untuk menggugah pemahaman publik.

Menurut Andi Hudirman, kondisi keuangan Pemkab Bangka secara umum dapat dikategorikan baik-baik saja. Beliau menekankan bahwa defisit anggaran bukanlah isu yang terbatas hanya pada Pemkab Bangka, melainkan dialami hampir oleh seluruh Pemerintah Kabupaten di Indonesia. Penjelasan ini merujuk pada struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2023 yang memang menunjukkan defisit antara pendapatan dan belanja.

Andi Hudirman menegaskan bahwa defisit tersebut telah diantisipasi dengan menggunakan penerimaan pembiayaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) tahun sebelumnya, sesuai ketentuan yang berlaku. Dengan demikian, Silpa tahun berkenaan berhasil dipertahankan pada angka Rp. 0, sesuai dengan regulasi yang ada.

Dalam klarifikasinya, Andi juga menyentuh poin-poin tajam dalam pemberitaan, memberikan penjelasan terperinci:

1. Anggota PKK dan Perjalanan ke Luar Negeri: Beliau memastikan bahwa anggota PKK yang melakukan perjalanan ke luar negeri menggunakan anggaran pribadi dan bukan dana dari APBD Kabupaten Bangka.

2. Perjalanan ke Labuan Bajo: Hudirman menjelaskan bahwa perjalanan ini dilakukan dalam rangka dinas, kunjungan ke Pemkab Manggarai Barat dan Badan Pelaksana Otorita Labuhan Bajo Flores. Hal ini dimotivasi oleh keberhasilan mereka dalam pengembangan sektor pariwisata, yang menjadi acuan untuk percepatan pembangunan pariwisata di Kabupaten Bangka.

3. Tambahan Anggaran Perjalanan Dinas di DPRD: Klarifikasi menyebutkan bahwa tambahan anggaran ini sesuai dengan usulan OPD dan telah melalui proses pembahasan yang transparan, sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Pemkab Bangka mengakui adanya kondisi di mana proyeksi penerimaan tidak tercapai sepenuhnya, terutama pada belanja yang bersumber dari Dana Bagi Hasil yang bersifat umum. Meskipun demikian, Pemkab Bangka berkomitmen untuk mengejar target pendapatan dan membiayai belanja yang telah direncanakan.

Dalam mengakhiri klarifikasi ini, Pemkab Bangka mengajak mitra dan masyarakat untuk tetap tenang, mendukung pemerintah dengan pemberitaan positif, dan menjaga kondusifitas di Provinsi Bangka Belitung. Hudirman mengakhiri dengan harapan agar masyarakat dapat percaya pada kesungguhan Pemkab Bangka dalam bekerja secara maksimal untuk kemajuan daerah. (Sumber : Sekda Pemkab Bangka, Editor : KBO Babel)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama