Proyek Kolam Retensi Bukit Nyato Linggarjati Hulu: Janji Manfaat Terabaikan, Masyarakat Kejaksaan Terendam Banjir



PANGKALPINANG - Proyek Kolam Retensi Bukit Nyato Linggarjati Hulu yang menelan biaya sebesar Rp 2.487.500.000 dari APBD Kota Pangkalpinang menuai kekecewaan masyarakat RW.03 Kelurahan Kejaksaan. Mereka mengeluhkan ketidakberfungsian kolam tersebut sebagai sarana pengendali banjir, terutama setelah banjir kembali melanda pada Senin, 15 Januari 2024.

Pengurus RW.03, Wahyudin, A.Md, dengan tajam mengecam pihak terkait yang dinilai tidak responsif terhadap keluhan masyarakat. Dalam surat terbuka yang disampaikan melalui pihak kelurahan Kejaksaan, Wahyudin menyebutkan bahwa kolam retensi tersebut tidak memberikan dampak signifikan atau manfaat bagi masyarakat setempat.

"Kami sebagai masyarakat terdampak merasa kecewa dengan proyek ini. Kolam yang katanya untuk pengendali banjir sama sekali tidak menunjukkan fungsi dan manfaat yang seharusnya," tegas Wahyudin, Selasa (16/1/2024).

Menurut laporan yang diterima, saat hujan dengan durasi yang masih dalam kategori "Hujan deras dengan durasi sedang", kolam retensi tidak mampu mengendalikan banjir. Rumah-rumah warga di sekitar wilayah tersebut terendam banjir hanya dalam waktu tiga jam hujan.

"Kami tidak ingin tahu siapa pelaksana proyeknya, berapa besar keuntungan proyeknya, atau siapa yang menjadi pelindung di balik proyeknya. Yang menjadi fokus dan urusan kami adalah seberapa besar azas manfaat dari proyek tersebut dan seberapa peduli mereka terhadap dampak dari kegiatan proyek terhadap aktivitas masyarakat kami," tambah Wahyudin.

Keluhan masyarakat tidak hanya terbatas pada proyek kolam retensi. Sebelumnya, mereka juga telah mengajukan keluhan terkait kerusakan jalan akses masyarakat akibat aktivitas proyek. Sayangnya, keluhan tersebut belum pernah ditindaklanjuti oleh pihak terkait.

"Komplain sebelumnya, yakni kerusakan jalan akses masyarakat akibat aktivitas proyek, pun sampai saat ini tidak pernah ditindaklanjuti sama sekali oleh mereka yang memiliki kewajiban dan tanggung jawab baik secara hukum maupun konstitusi," ungkap Wahyudin dengan nada kekecewaan.

Pihak kelurahan Kejaksaan sebagai perantara masyarakat berharap surat terbuka ini dapat disampaikan kepada instansi terkait dengan harapan agar lebih reaktif dan responsif terhadap masalah yang dihadapi oleh masyarakat. Mereka menekankan perlunya tindakan konkrit untuk memastikan bahwa proyek-proyek yang dibiayai dari APBD memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Kondisi ini menimbulkan pertanyaan serius terkait akuntabilitas penggunaan dana publik. Pemerintah Kota Pangkalpinang diminta untuk melakukan evaluasi mendalam terhadap proyek-proyek yang telah dibiayai agar ke depannya tidak terjadi lagi pemborosan anggaran tanpa memberikan manfaat yang diharapkan.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Pj Walikota dan lurah Kejaksaan terkait surat terbuka ini. Masyarakat tetap berharap agar pemerintah dapat memberikan penjelasan dan tindakan konkret untuk mengatasi permasalahan yang telah diungkapkan dalam surat terbuka tersebut. (Penulis : Dwi Frasetio, Editor : M Taufik)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama