Maraknya Tambang Ilegal di Air Mawar, Sejak Dihajar Penambang Pangkalpinang Bukan 'Zero Tambang



PANGKALPINANG,  - Meski telah ada larangan keras dan sanksi hukum, praktik pencurian biji timah ilegal di wilayah Kota Pangkalpinang masih terus marak. Keberanian para oknum pelaku tambang ilegal ini seperti menantang, lantaran saat ini para pelaku penambang ilegal  menunjukkan ketidakjeraan mereka meski Kota Pangkalpinang telah ditetapkan sebagai Kota 'Zero Tambang'. 

Tim jejaring media KBO Babel, baru-baru ini menyaksikan sendiri keberlanjutan aktivitas penambangan biji timah ilegal, kali ini terfokus di kawasan lahan milik aset Pemerintah Kota Pangkalpinang di Kelurahan Air Mawar, Kecamatan Bukit Intan. Rabu (17/1/2024).

Pantauan tim media di lapangan mengungkapkan bahwa operasi tambang ilegal kembali merajalela. Di lokasi, terdapat belasan unit ponton tambang jenis Upin-Ipin dan sejumlah pekerja tambang yang terlihat sibuk melakukan kegiatan ilegal tersebut. 

Informasi yang berhasil dihimpun oleh tim media menunjukkan bahwa kegiatan ini sudah berlangsung relatif lama dan sering terjadi sebelumnya.

Tidak hanya itu, lokasi ini juga telah menjadi sasaran penertiban sebelumnya oleh aparat penegak hukum dan pihak Satpol PP Kota Pangkalpinang. 

Bahkan, Polresta Pangkalpinang telah melakukan penertiban terhadap aktivitas penambangan liar di kawasan tersebut, yang menyebabkan seorang oknum ASN dan beberapa warga menjadi tersangka dalam kasus tambang ilegal.

Lebih lanjut, tim media mendapatkan informasi bahwa aktivitas pencurian ilegal di kawasan Air Mawar diduga dikoordinir oleh seorang oknum warga berinisial Fd. Upaya konfirmasi sedang dilakukan oleh tim media ini untuk memverifikasi informasi tersebut.

Tim media jejaring KBO Babel juga mencoba menghubungi Kasat Pol PP Kota Pangkalpinang, Efran, untuk mendapatkan tanggapan resmi terkait aktivitas pencurian ilegal di Air Mawar. 

Dalam pesan singkat yang diterima oleh tim media pada Sabtu (13/1/2023) sore, Efran menegaskan komitmen untuk menindak tegas aktivitas penambangan ilegal di lingkungan Air Mawar, Pangkalpinang.


"Tks informasinya. Segera kita TL (Tindak Lanjuti — red),"* tegas Efran dalam pesan singkat tersebut.

Meskipun berbagai upaya penertiban telah dilakukan, keberlanjutan praktik pencurian biji timah ilegal di wilayah Air Mawar menimbulkan keprihatinan serius. Masyarakat dan pihak berwenang diharapkan segera mengambil langkah-langkah tegas untuk memberantas aksi ilegal ini dan memastikan Kota Pangkalpinang benar-benar menjadi "Zero Tambang." 

Kasus ini menegaskan perlunya kerjasama erat antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat dalam menjaga keberlanjutan lingkungan serta ekosistem kehidupan yang berkelanjutan. (Penulis : Dwi Frasetio, Editor : Ryan A Prakasa)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama