Oke pak.com
Jakarta - Menteri Pertahanan Prabowo Subianto resmi menerima gelar Jenderal Kehormatan dari Presiden Joko Widodo, membuatnya mendapatkan kenaikan pangkat menjadi Jenderal TNI Bintang 4. Penghargaan ini diberikan sesuai dengan Keppres Nomor 13/TNI/Tahun 2024 tentang Penganugerahan Pangkat Secara Istimewa Berupa Jenderal TNI Kehormatan. Rabu (28/2/2024).
Gelar Jenderal Kehormatan atau Jenderal TNI (HOR) merupakan salah satu bentuk penghargaan negara yang diberikan kepada seseorang atas darmabakti dan kesetiaan yang luar biasa terhadap bangsa dan negara.
Definisi ini tercantum dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Kehormatan.
Selain Prabowo Subianto, beberapa tokoh lain juga pernah menerima gelar Jenderal Kehormatan atau pangkat jenderal TNI (HOR). Berikut adalah daftar tokoh-tokoh tersebut:
1. Presiden ke-6 RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)
2. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan
3. Jenderal TNI (HOR) (Purn) Hari Sabarno
4. Jenderal TNI (HOR) (Purn) Soerjadi Soedirdja
5. Jenderal TNI (HOR) (Purn) Soesilo Soedarman
6. Jenderal TNI (HOR) (Purn) Agum Gumelar
7. Jenderal TNI (HOR) (Purn) Abdullah Mahmud Hendropriyono
Pemberian gelar Jenderal Kehormatan atau pangkat jenderal TNI (HOR) tidak hanya memberikan penghormatan dan penghargaan kepada penerima, tetapi juga merupakan bentuk apresiasi atas kontribusi dan pengabdian mereka terhadap negara.
Semoga dengan penghargaan ini, para tokoh tersebut semakin termotivasi untuk terus berkarya dan memberikan yang terbaik bagi bangsa dan negara. (Penulis : Zilfikar, Editor : Revan)