KOBA - Aktivitas penambangan timah ilegal di Kolong Kenari dan Pungguk, Kecamatan Koba, Kabupaten Bangka Tengah, terus menjadi perhatian utama masyarakat setempat. Meski telah beberapa kali ditertibkan dan para penambang diimbau untuk menghentikan aktivitas mereka, penambangan timah ilegal tersebut masih berlangsung hingga saat ini. Rabu (3/4/2024).
Pada Senin, 1 April 2024, sejumlah belasan ponton Rajuk Tower terparkir di kolong peninggalan Eks PT Kobatin.
Para pekerja terlihat sibuk melakukan perakitan di wilayah kolong tersebut, meskipun sebelumnya lokasi tersebut telah didatangi oleh Kementerian ESDM, Bupati Bangka Tengah Algfary Rahman, bahkan Anggota Komisi VII DPR RI Bambang Patijaya untuk membahas masalah kolong Merbuk, Kenari, dan Pungguk.
Rencananya, kolong Merbuk, Kenari, dan Pungguk tersebut akan dimasukkan dalam Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah, sehingga penambangan dapat dilakukan legal oleh masyarakat setempat dan hasilnya akan dibeli atau ditampung oleh PT Timah Tbk.
Namun, tidak jauh dari situ, lahan reklamasi eks PT Kobatin juga terus dihantam oleh para penambang timah ilegal, menyebabkan kerusakan lingkungan yang luar biasa.
Salah satu dampak yang signifikan adalah aliran sungai yang menuju muara laut berok kini dipenuhi dengan aktivitas penambangan timah, mengakibatkan kerusakan ekosistem sungai dan lingkungan sekitarnya.
Salah seorang pekerja tambang yang ditemui, Soi, menjelaskan bahwa aktivitas penambangan timah sudah dilakukan selama beberapa minggu terakhir, dengan hasil timah biasanya diantar langsung ke rumah-rumah atau kepada pembeli langsung.
Ketika dimintai tanggapan terkait maraknya penambangan timah di Kolong Kenari dan Pungguk, Kapolres Bangka Tengah, AKBP Budi Murtiono, menyampaikan terima kasih atas informasi yang diberikan oleh wartawan.
Namun, belum ada tindakan konkret yang diambil untuk mengatasi masalah ini.
Keberlangsungan aktivitas penambangan timah ilegal di wilayah ini bukan hanya menjadi ancaman terhadap lingkungan, tetapi juga menimbulkan dampak sosial dan ekonomi yang serius bagi masyarakat setempat.
Upaya penegakan hukum dan pemantauan yang lebih ketat dari pihak berwenang menjadi sangat penting untuk mengatasi masalah ini secara efektif dan memastikan keberlangsungan lingkungan hidup dan kehidupan masyarakat yang berkelanjutan. (KBO Babel)
Tags
Peristiwa