Membuka Peluang Baru: Jalan Menuju Pengacara dengan Menjadi Paralegal di Sumatera Utara




Jakarta - Di tengah semangat untuk mencapai impian menjadi seorang pengacara, banyak dari kita merasa terhalang oleh tantangan modal dan waktu yang dibutuhkan untuk meraih gelar sarjana hukum. Namun, bagi masyarakat di Sumatera Utara, ada kabar baik. Mereka sekarang memiliki akses ke jalan yang lebih mudah untuk menggapai mimpi tersebut, tanpa harus memiliki gelar sarjana hukum. Rabu (24/4/2024).

Prof. Dr. KH Sutan Nasomal, seorang pakar hukum pidana internasional dan Ketua Umum Yayasan Pendidikan Lembaga Bantuan Hukum Paralegal Cendrawasih Celebes Indonesia (YLBHCCI), memberikan solusi baru untuk warga Sumatera Utara yang bercita-cita menjadi pengacara. 

Melalui wawancara yang diadakan oleh para pemimpin redaksi media cetak dan online dalam acara Buka Bersama yang diselenggarakan YPPLBHCCI, Prof. Nasomal menjelaskan tentang pentingnya peran paralegal dalam sistem hukum saat ini.

"Bagi masyarakat di seluruh Sumatera Bagian Utara yang memiliki cita-cita menjadi pengacara, kini ada kemudahan. Walau tidak memperoleh gelar Sarjana Hukum (SH), Anda bisa tampil menjadi seorang Paralegal," ujar Prof. Nasomal dengan penuh keyakinan.

Menjadi seorang paralegal membuka pintu bagi mereka yang ingin terlibat dalam dunia hukum tanpa harus melalui proses panjang meraih gelar sarjana hukum. 

Meskipun tidak memiliki kewenangan untuk beracara di ruang sidang pengadilan, paralegal memiliki peran penting dalam memberikan pendampingan dan pembelaan hukum di luar pengadilan secara resmi.

Para pemimpin redaksi media cetak dan online tertarik dengan konsep ini dan bertanya lebih lanjut tentang detail pelatihan dan persyaratan untuk menjadi seorang paralegal. 

Prof. Nasomal menjelaskan bahwa untuk menjadi seorang paralegal, cukup dengan tamatan SLTA atau sederajat. Pelatihan selama enam bulan baik dalam program reguler maupun eksekutif akan memberikan pemahaman mendalam tentang tindakan dan langkah-langkah yang diperlukan dalam memberikan pendampingan hukum.

"Selesai memperoleh sertifikat pendidikan paralegal, serta gelar dan ijazah paralegal, para peserta juga akan mendapatkan nilai transkrip paralegal yang menunjukkan pencapaian mereka selama pelatihan," tambah Prof. Nasomal.

Dalam menjalani perannya, seorang paralegal harus memiliki pengetahuan yang cukup dalam berbagai aspek hukum, termasuk hukum pidana, perdata, dan administrasi. 

Mereka juga perlu memiliki kemampuan komunikasi dan negosiasi yang baik untuk bisa memberikan pendampingan yang efektif kepada klien mereka.

YLBHCCI, sebagai lembaga yang menginisiasi program ini, berkomitmen untuk memberikan pelatihan yang berkualitas kepada para calon paralegal. Kantor pusat YLBHCCI yang terletak di Jakarta menjadi pusat pelatihan utama bagi peserta dari berbagai daerah, termasuk Sumatera Utara.

Dalam mengakhiri wawancara tersebut, Prof. Nasomal menegaskan bahwa menjadi seorang paralegal bukanlah jalan yang mudah, namun memberikan peluang yang besar bagi mereka yang berminat untuk terlibat dalam dunia hukum. 

Dengan adanya program ini, diharapkan akan tercipta lebih banyak tenaga ahli di bidang hukum yang dapat memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat, terutama di daerah-daerah yang sebelumnya sulit dijangkau.

Dengan kesempatan baru ini, warga Sumatera Utara kini memiliki peluang yang lebih besar untuk meraih impian mereka menjadi bagian dari sistem hukum, tanpa harus terkendala oleh biaya dan waktu yang dibutuhkan untuk meraih gelar sarjana hukum. 

Melalui peran sebagai paralegal, mereka dapat memberikan kontribusi yang berarti dalam memberikan akses terhadap keadilan bagi semua orang. (KBO Babel)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama