Nasionalisme Ditingkatkan: Pegawai Kabupaten Bangka Putar Indonesia Raya


BANGKA - Pj Bupati Kabupaten Bangka, M Haris, telah mengeluarkan surat edaran resmi yang mengamanatkan pemutaran lagu kebangsaan Indonesia Raya setiap Selasa dan Kamis di lingkungan Pemkab Bangka. Surat edaran ini, yang ditandatangani pada Kamis (5/10/2023), akan diterapkan mulai tanggal 9 Oktober 2023.

Surat edaran ini berlaku untuk seluruh instansi di wilayah tersebut, termasuk OPD, camat, BUMN, BUMD, perusahaan swasta, kelurahan, dan desa. Salah satu poin penting dalam surat edaran adalah pemutaran satu stanza Indonesia Raya pukul 10.00 WIB pada hari Selasa dan Kamis.

Seluruh pejabat dan pegawai yang sedang menjalankan tugas kedinasan di kantor diwajibkan untuk berdiri tegak dengan sikap hormat saat lagu kebangsaan diputarkan, sesuai dengan Undang-Undang No. 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan.

Pj Bupati M Haris menegaskan pentingnya pelaksanaan surat edaran ini untuk memperkuat semangat nasionalisme dan persatuan di Kabupaten Bangka. Kesbanglinmas Bangka akan bertugas untuk memastikan implementasi yang tepat di seluruh perkantoran, dinas, kecamatan, kelurahan, dan desa. (Sumber : KBO Babel, Editor : Detik Babel)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama