Kontroversi di Bangka Belitung: 12 Mantan Narapidana Berebut Kursi DPRD


BANGKA BELITUNG - Menjelang Pemilihan Legislatif 2024, sorotan tajam jatuh pada Daftar Calon Tetap (DCT) anggota DPRD tingkat Provinsi Bangka Belitung yang belakangan ini menjadi sorotan publik. Kehebohan muncul ketika terungkap bahwa 12 nama mantan narapidana berusaha merebut kursi legislatif di daerah ini. Menghadapi perdebatan yang memanas, akademisi Ilmu Politik dari Universitas Bangka Belitung (UBB), Sandy Pratama, angkat bicara menyoroti pentingnya transparansi dan pertimbangan publik dalam pemilihan calon legislatif. Selasa (7/11/2023)

Menurut Sandy, sementara pelanggaran pidana dapat memberikan gambaran tentang kepatuhan dan integritas seseorang, hak setiap warga negara untuk dipilih juga perlu dihormati. "Politik hukumnya sudah cukup fair. Namun, penting untuk mengumumkan status mantan narapidana secara terbuka agar publik dapat mempertimbangkan masa lalu kandidat dalam menilai kepatutan mereka," ujar Sandy, memberikan pandangannya yang cermat pada isu yang berkembang.

Pendapatnya tentang kewajiban mengumumkan status ini diperkuat oleh keyakinan bahwa PKPU telah menetapkan persyaratan yang proporsional. Namun, dia menekankan perlunya memperhatikan beragam aspek, termasuk kompleksitas kasus pidana yang mungkin beragam, baik dari segi jenis pelanggaran, proses hukum, maupun latar belakang politik yang terkait.

"Kasus-kasus pelanggaran sebelumnya tidak semuanya bisa dianggap serius, beberapa di antaranya mungkin berasal dari persoalan administratif atau bahkan politik," tambahnya. 

Namun, ia juga mengakui bahwa ada kemungkinan bahwa partai politik dan kandidat tersebut tetap memiliki popularitas yang tinggi, bahkan dengan latar belakang mereka yang kontroversial. 

Sandy menekankan pentingnya peran masyarakat dalam menyikapi fenomena ini. Menurutnya, dalam sistem demokrasi, preferensi pemilih adalah kunci utama dalam menentukan arah politik suatu negara. Oleh karena itu, masyarakat harus mempertimbangkan dengan matang sebelum memberikan suaranya di pemilu nanti.

Dengan gaya bahasanya yang tajam dan analisis mendalam, Sandy menggarisbawahi bahwa sanksi moral atas pelanggaran pidana oleh kandidat sebenarnya merupakan bentuk pertimbangan rasional publik dan konstituen. Namun, pada akhirnya, ia mempersilahkan preferensi publik untuk menentukan siapa yang akan memenangkan kontestasi pemilu.

Sementara partai politik berusaha memperbaiki citra dan branding mereka, perdebatan yang berkembang ini menimbulkan pertanyaan besar tentang integritas dalam politik. Dengan sorotan tajam pada DCT Provinsi Bangka Belitung yang dibanjiri oleh para mantan narapidana, satu hal menjadi jelas: transparansi dan partisipasi publik akan menjadi penentu utama dalam perhelatan politik mendatang. Pemilu 2024 di Bangka Belitung diantisipasi sebagai arena di mana suara rakyat akan menentukan arah perubahan. (Sumber : Bangka Pos, Editor ; KBO Babel)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama